Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Badan Pusat Statistik (BPS) Penempatan Banda Aceh

Lowongan Kerja Aceh  -  Badan Pusat Statistik atau BPS merupakan sebuah lembaga pemerintah non kementerian yang memiliki tanggung jawab kepada Presiden. Pada awalnya BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU No 6 Tahun 1960 mengenai Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 mengenai Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 mengenai Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik selalu menerapkan teknologi komputer yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan juga mengacu kepada kebutuhan. Personal komputer yang secara umum lebih murah dan efisien telah dicoba digunakan untuk menggantikan mainframe. Sejak 1980-an, personal komputer atau sering disebut PC telah digunakan di seluruh kantor BPS provinsi, diikuti dengan penggunaan komputer di seluruh BPS kabupaten dan kota sejak 1992. Kemudian dalam masalah Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) BPS memiliki Tugas, fungsi dan kewenangan yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik.


Lowongan Kerja Badan Pusat Statistik (BPS) Penempatan Banda Aceh

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Pendataan Susenas dan Pemetaan Sensus Pertanian pada bulan Maret 2022, BPS Kota Langsa akan melakukan rekrutmen petugas Pendataan Lapangan. Calon petugas yang dinyatakan lulus, tidak untuk diangkat menjadi CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).



Posisi:

Petugas Pemetaan



 PERSYARATAN UMUM 

  1. Berpendidikan minimal lulusan SMA/Sederajat
  2. Berusia 18 s.d. 45 tahun
  3. Berdomisili di Kota Langsa (dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan domisili), bagi yang tidak berdomisili di Langsa tidak diizinkan mendaftar
  4. Bersedia bekerja terikat kontrak
  5. Sehat jasmani dan rohani, bebas COVID-19 serta bersedia menerapkan protokol kesehatan
  6. Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin yang mudah dibaca
  7. Bersedia mengikuti kegiatan pelatihan petugas pendataan 
  8. Bersedia mengikuti/mematuhi segala peraturan yang menjadi kebijakan BPS Kota Banda Aceh



silahkan Melamar Melalui Link BerikutL

https://s.bps.go.id/rekrutmen1171





Sumber informasi lowongan kerja diatas secara gratis kami peroleh dari sumber yang terpercaya sehingga kami persilahkan bagi anda yang merasa ingin untuk menyalin dan menyebarkan informasi ini, sebagai bentuk rasa terima kasih atas usaha kami ini alangkah baiknya untuk mencantumkan sumber alamat situs ini https://www.kerjadiaceh.com sebagai bagian dari artikel yang anda buat karena hal tersebut membantu kami untuk terus berkarya menyajikan update lowongan kerja terbaru untuk menjadikan situs ini rujukan nomer satu para pencari kerja di Indonesia dan membantu para jobseeker atau pencari kerja menemukan pekerjaan impian mereka.




PENGUMUMAN: Lamaran paling lambat 31 januari  2022

- Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diberitahu melalui email atau telepon resmi

- Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi

- Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.





 Gabung Grup Informasi Loker lainnya : Klik Disini


Gabung Grup WA > Loker Aceh