Lowongan Kerja BKPSDM ACEH SINGKIL
Lowongan Kerja Aceh - Pengumuman pendaftaran Nomor : 005 /pansel-jpt/ask/721/iv/2023 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama open bidding di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Singkil tahun 2023, merupakan sebuah informasi penting yang ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan atau Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam rangka pengisian jabatan tersebut, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Open Bidding di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menetapkan beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para peserta yang tertarik.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para calon meliputi status sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, memiliki pangkat/golongan ruang serendahnya Pembina (IV/a), sedang menduduki Jabatan Eselon III dan/atau pernah menduduki Jabatan Eselon II, memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1), telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan atau Tingkat II, berusia maksimal 56 (lima puluh enam) tahun pada saat mendaftar, semua unsur penilaian prestasi kerja PNS dua tahun terakhir sekurang- kurangnya bernilai baik, tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin atau tidak dalam Proses Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, tidak berstatus sebagai tersangka untuk tindak pidana Jabatan atau yang ada hubungannya dengan Jabatan, memiliki Kompetensi Manajerial pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sehat jasmani dan rohani, setiap calon hanya diperbolehkan mendaftar untuk 1 (satu) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka, surat keterangan mengenal Wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Singkil, dan bersedia mengikuti seluruh tahapan Seleksi.
Para calon harus melengkapi persyaratan-persyaratan tersebut dan melakukan pendaftaran secara langsung dengan menyerahkan berkas lamaran ke Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Open Bidding di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Berkas administrasi akan diproses apabila sudah lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. Pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi Arsip Panitia Seleksi.
Tahapan seleksi terdiri dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Manajerial, dan Seleksi Kompetensi Teknis. Dalam Seleksi Administrasi, Panitia Seleksi melakukan Verifikasi terhadap kelengkapan berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. Kemudian, Panitia Seleksi menetapkan dan mengumumkan calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi selanjutnya. Pada Seleksi Kompetensi Manajerial, Peserta yang akan mengikuti uji kompetensi / assessment yang diselenggarakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Panitia. Selanjutnya, Panitia Seleksi menetapkan dan mengumumkan peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Manajerial untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis yang berupa Presentasi Visi dan Misi serta Program Kerja. Pada Seleksi Kompetensi Teknis ini, Peserta harus menyajikan visi, misi, dan program kerja yang inovatif dan strategis sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Terdapat lima jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi, yaitu :
1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Eselon : II.b
Unit kerja : Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil
2. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Eselon : II.b
Unit kerja : Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil
3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Eselon : II.b
Unit kerja : Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil
4. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Eselon : II.b
Unit kerja : Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil
5. Kepala Dinas Perhubungan
Eselon : II.b
Unit kerja : Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
8. wajib memiliki pengalama kerja dengan ketentuan:
a. bagi pelamar pada jenis jabatan fungsional yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan pertama sesuai dengan jabatan yang dilamar;
b. bagi pelamar pada jenis jabatan fungsional yang Tidak mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa keija paling singkat 3 (tiga) tahun untuk jenjang terampil dan pertama sesuai dengan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil;
10. Pelamar yang telah diangkat menjadi PPPK tidak diperkenankan mengundurkan diri;
11. IPK Minimal 2.00;
12. Pelamar Wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Aceh Singkil.
Kirimkan Lamaran anda ke:
BKPSDM ACEH SINGKIL
Penyerahan berkas pendaftaran dibuka pada jam kerja, dengan ketentuan
sebagai berikut :
a) Pagi : Pukul 08.30 s/d 12.00 WIB)
b) Siang : Pukul 14.00 s/d 16.00 WIB)
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Person
Hj. HAFRIDANUR, S.E di Nomor Handphone 0813-9791-2208